Home » , , , » Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik

Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik

Written By Unknown on Kamis, 12 November 2015 | 19.15

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.

Data hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2016.

ALUR PENDATAAN UN 2016

Alur Pendataan

PERAN SEKOLAH

  1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
  2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
  4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
  5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).

PERAN PANITIA UN KABUPATEN/KOTA

  1. Mengadakan sosialisasi terkait pendataan calon peserta UN berbasiskan Dapodik.
  2. Menerima Daftar Calon Peserta (DCP) dari sekolah.
  3. Penandatanganan Berita Acara penyerahan DCP.
  4. Melakukan verifikasi kelengkapan DCP.
  5. Mengisi rekap data sekolah yang telah menyerahkan DCP di website Manajemen UN.
  6. Memproses DCP yang telah diterima dari sekolah ke Aplikasi Biodata UN.
  7. Memastikan semua sekolah telah menyerahkan DCP.

PERAN PANITIA UN PROVINSI

  1. Mengadakan koordinasi dengan panitia UN Kabupaten/Kota terkait pendataan calon peserta UN berbasis data Dapodik
  2. Melakukan verifikasi kelengkapan data sekolah yang telah mengirimkan DCP disetiap Kabupaten/Kota, melalui website Manajemen UN.
  3. Monitoring data calon peserta UN setiap Kabupaten/Kota di Aplikasi Biodata UN.

PERAN PUSPENDIK KEMDIKBUD

  1. Menetapkan satuan pendidikan peserta UN.
  2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proses pendataan UN.

PANDUAN PENGGUNAAN WEBSITE MANAJEMEN UN SD/SMP/SMA/SMK


1. Silahkan Login ke alamat web dibawah ini :

    - Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) Login Disin
    - Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK) Logini Disini
Tampilan Login

2. Tampilan Beranda Seperti Gambar Dibawah

Tampilan Beranda

3. Menu Untuk Peserta UN

Tampilan Pada Menu Calon Peserta UN

4. Filter Data Peserta Didik


Filter Data Peserta Didik
  • Data Peserta Didik yang berwarna merah menandakan data Peserta Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  • Menu Filter Data Peserta Didik memiliki fungsi untuk memudahkan dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah memiliki NISN dan belum memiliki NISN.

5. Pengaturan Nomor Kursi

Pengaturan Nomor Kursi
Menu pengaturan memiliki fungsi untuk pengaturan urutan Rombel agar dapat digunakan untuk urutan ruangan ujian dan bangku siswa.

6. Unduh data calon peserta UN dan Berita Acara

Unduh Data Calon Peserta UN dan Berita Acara
Data yang diunduh terdiri dari :
  • File data Calon (.dz)
Contoh Unduhan File Peserta UN (.dz)


  • File Berita Acara (.pdf)

  • Hasil Unduhan Berita Acara


      PANDUAN PENGGUNAAN WEBSITE MANAJEMEN UN KABUPATEN/KOTA

      FUNGSI

      1. Sebagai lembar monitoring sekolah yang sudah dan belum mengumpulkan DCP.
      2. Mencatat tanggal dan keterangan saat mengumpulkan DCP dari sekolah.

      KKDATADIK KABUPATEN/KOTA

      1. Login di manajemen UN
      Tampilan Menu Login
      2. Tampilan Beranda
      Tampilan Menu Beranda
      3. Menu utama sekolah yang sudah mengumpulkan DCP
      Menu Sekolah Setor UN
      Gunakan menu Ubah dan Simpan untuk menginputkan data status dan tanggal penerimaan data UN
      Menu Ubah dan Simpan

      CATATAN PENTING

      1. Jika ada perubahan/perbaikan, data diperbaiki melalui sinkronisasi pada aplikasi Dapodik. Perubahan tersebut otomatis mengubah data di manajemen UN secara realtime.
      2. Pastikan NISN valid melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
      3. Jika sekolah memiliki kendala dalam mengunduh data dapat meminta bantuan KKDATADIK.
      4. Periksa data kebutuhan khusus peserta didik karena peserta didik dengan kebutuhan khusus akan mendapatkan soal sesuai kebutuhan khususnya.
      5. Proses pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN berakhir pada 31 Desember 2015.
      ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين
      Share this article :

      0 komentar:

      Posting Komentar

      Diberdayakan oleh Blogger.
       
      Support : Riyan Kemal Seftiayana | Eka Kemal Susilawati | Ghifar Kansha
      Copyright © 2013. UPTD Pendidikan Serangpanjang - All Rights Reserved
      Template Created by Creating Website Modifikasi by Riyan Kemal Seftiayana
      Proudly powered by Blogger