Cara Verifikasi PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) - Setelah melakukan pengisian PUPNS secara online maka selanjutnya adalah melakukan verifikasi Registrasi PUPNS untuk mengetahui apakah pendaftaran PUPNS diterima atau tidak. Setelah melakukan pengisian data (formulir PUPNS) yang dikirim secara online, selanjutnya data tersebut masuk ke inbox user verifikator. Verifikator bertugas memverifikasi data PNS yang sudah dikirim oleh PNS yang bersangkutan melalui website E-PUPNS.
Verifikator Registrasi ini digunakan jika pengguna dari Instansi (Pusat atau Daerah) memiliki hak akses sebagai Verifikator Registrasi. Jika instansi tidak memilih untuk melakukan proses Verifikasi Registrasi, maka PNS yang mendaftar dapat langsung login ke sistem e-PUPNS. Proses Verifikasi Registrasi ini dilakukan dengan Nomor Register yang didapat PNS sewaktu mendaftar dengan sistem ini.
Ada 4 tahap dalam proses verifikasi data hasil pengisian PUPNS, yaitu verifikator level 1 untuk unit kerja setingkat eselon 2 (SKPD), Verifikator level 2 untuk BKD, Verifikator BKN Pusat dan Verifikator BKN Status.
User verifikator tentunya akan melakukan verifikasi data PNS sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Untuk verifikasi data yang mengalami perubahan dilakukan dengan membandingkan antara database e-PUPNS denan berkas pendukung yang telah dilampirkan.
Cara Penggunaan
Bapak/Ibu dapat login ke sistem e-PUPNS dengan menggunakan user serta pasword user administrator yang diberikan oleh Administrator BKN Pusat.Manajemen Pengguna
Menu ini berguna untuk menambah, mengubah serta menghapus hak akses kepada masing-masing user. Langkah-langkah untuk menggunakan menu ini adalah sebagai berikut :1. Klik menu manajemen pengguna,
2. Maka akan muncul tampilan sebagai berikut :
Manajemen Pendaftar
Digunakan untuk mengubah password pendaftar yang sudah berhasil melakukan regsitrasi.
Manajemen Verifikasi
Menu ini berguna untuk mengatur pembukaan dan verifikasi pendaftaran atau istilahnya registrasi PNS ke sistem e-PUPNS. langkah-langkah menggunakan menu manajemen verifikasi adalah sebagai berikut
Registrasi
Digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar yang sudah berhasil melakukan registrasi e-PUPNS.caranya adalah sebagai berikut :
Demikian sedikit informasi terkait Cara Verifikasi PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil), semoga bermanfaat.
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 komentar:
Posting Komentar