Saat ini, seluruh PTK
yang telah ada dalam database BPSDMPK (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemdikbud RI, dengan sangat mudah
dapat mengetahui status NUPTK-nya yang valid saat ini.
Layanan ini merupakan
satu layanan http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id
yang pada beberapa waktu yang lalu masing-masing PTK telah melakukan VerVal
NUPTK 2013 melalui situs PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu
Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang identik dengan 4 tingkatan
keterangan bersimbol “Bintang”, dengan masing-masing penjelasan status VerVal
NUPTK dari “Bintang” 1, 2, 3, dan “Bintang” 4 sebagai berikut :
1. Data Dasar disetujui
Admin Sekolah.
2. PTK sudah Aktivasi
Akun Padamu.
3. Data Rinci & EDS
disetujui Admin Sekolah.
4.
Pakta
Integritas disetujui Admin Dinas (Status PTK Aktif 2013).
Untuk mengetahui
NUPTK Anda yang valid terbaru saat ini, silahkan melakukan langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Kunjungi laman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan.
2. Input/tulis "Nama
Anda" (1).
3. Masukkan
Kabupaten/Kota di mana Anda bertugas, lalu pilih (2).
4. Selanjutnya, klik “Cari
Data" (3), lalu tunggu beberapa saat.
5.
Kemudian
lihat NUPTK Anda di bawah halaman pencarian PTK tadi.
Melalui cara cek
NUPTK yang valid tersebut, kita tidak hanya bisa melihat NUTPTK yang valid
saja, namun juga bisa melihat / cek beberapa data beserta status kepegawaian
kita secara lebih detil yang terdiri dari 3 bagian :
1. Bagian pertama memuat
tentang Biodata PTK yang terdiri dari : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK (Nomor
Induk Kependudukan), dan Pendidikan Terakhir.
2. Pada bagian kedua,
PTK bisa melihat mengenai Data Kepegawaiannya, yang terdiri dari : NUPTK (Nomor
Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, PegID, Status VerVal NUPTK, Tanggal
Terbit NUPTK, ID Pegawai, Status Pegawai, Fungsi, Jabatan/Tugas, Status Verval
NUPTK, dan Status Keaktifan PTK.
3.
Dan
pada bagian ketiga memuat info lebih detil mengenai Data Instansi Induk yang
terdiri dari : Nama Instansi, Instansi ID, Alamat Sekolah (Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi).
Jika PTK menemukan
kesalahan terkait Data Detil dalam halaman Pencarian Pendidik
& Tenaga Pendidikan (PTK) pada halaman situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu, diharap segera hubungi LPMP (Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan) setempat atau Admin Pusat di padamu@kemdikbud.go.id
dengan memindai (scan) bukti dokumen tersebut.
Demikian informasi
mengenai cara melihat / cek NUPTK yang valid saat ini, semoga bermanfaat bagi
Rekan-rekan PTK semuanya. Amiin.
Sumber : http://dadangjsn.blogspot.com
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
0 komentar:
Posting Komentar